Pernah dengar istilah **gestun**? Istilah ini banyak dibicarakan di kalangan pemilik kartu kredit atau mereka yang butuh dana cepat. Namun, penting untuk diketahui bahwa **gestun** adalah praktik ilegal yang sangat berisiko? Artikel ini akan mengupas tuntas definisi gestun, modus gestun yang digunakan, dan bahaya yang harus diwaspadai.
**Gestun** atau gesek tunai merupakan tindakan mengubah limit kartu kredit menjadi uang tunai lewat pihak ketiga tanpa melalui prosedur resmi. Modusnya biasanya melibatkan transaksi palsu di toko atau penyedia jasa tertentu. Bukan untuk membeli barang, pengguna mendapatkan uang tunai dengan potongan tertentu. Praktik ini jelas dilarang oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena menyalahi ketentuan hukum.
---
Bagaimana Modus **Gestun** Dilakukan?
Modus gestun cukup sederhana. Umumnya, pelaku gestun mengajak Anda untuk melakukan pembelian barang di toko mereka menggunakan kartu kredit. Namun, item yang dibeli hanya fiktif. Setelah transaksi selesai, uang tunai akan diberikan kepada Anda, setelah dikurangi biaya jasa cukup besar. Anda kemudian tetap harus membayar cicilan atau tagihan kartu kredit ke bank seperti biasa.
---
Bahaya dan Risiko **Gestun**
Praktik gestun sangat berisiko yang perlu Anda ketahui:
- Melanggar Hukum: **Gestun** terlarang secara hukum. Anda bisa dikenakan hukuman dan denda.
- Potongan Mencekik: Biaya jasa **gestun** dan bunga yang dikenakan jauh lebih tinggi dari tarik tunai legal, bikin Anda sulit melunasi.
- Penyalahgunaan Data: Data kartu kredit Anda berisiko dicuri oleh pihak tidak bertanggung jawab, dapat menyebabkan transaksi tidak sah.
- Merusak Riwayat Kredit: Keterlambatan pembayaran akibat bunga **gestun** yang tinggi bisa menurunkan reputasi kredit Anda.
---
Solusi Dana Resmi
Daripada terjebak bahaya dengan **gestun**, lebih baik pilih alternatif yang aman dan legal:
- Tarik Tunai Resmi Kartu Kredit: Lakukan di ATM bank, bunganya lebih transparan dan dilindungi bank.
- Kredit Tanpa Agunan: Ajukan ke bank dengan syarat dan ketentuan yang transparan.
- Pinjaman Online Legal Terdaftar OJK: Pilih platform yang sudah terdaftar dan diawasi OJK.
---
Kesimpulan
**Gestun** terkesan jalan pintas untuk masalah dana, namun risikonya jauh lebih besar. Selalu utamakan keabsahan dan keamanan dalam meminjam dana Anda. Gunakan jalur legal untuk menjaga diri dari sanksi dan kerugian finansial di kemudian hari.